Berdasrkan penetapan zona kuning di Kabupaten Pati, pelaksanaan sholat Jum'at pada 3 April 2020 mengacu pada surat edaran dari MUI. Sholat Jum'at diganti dengan sholat Zuhur di rumah .
Mari bersama-sama saling peduli dan mengingatkan satu sama lain agar tidak perlu panik.
Tetap menerapkan physical distancing, jaga pola hidup sehat, cuci tangan dengan sabun serta selalu berfikiran positif .