Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 440/000 5942 tanggal 14 Maret 2020, tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) di Jawa Tengah.
Untuk sementara hindari berjabat tangan dan kerumunan, juga jangan keluar kota dulu.
.
Pemkab sudah menginstruksikan untuk meliburkan sekolah dari jenjang TK, SD dan SMP, namun ditegaskan bahwa liburan di sini adalah aktifitas belajar di rumah, dengan evaluasi menyesuaikan kondisi.
.
Mari kita ajak masyarakat tidak perlu gusar, panik, sehingga menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan, apalagi sampai menimbun sembako.
Yuk kita terapkan GERMAS (Gerakan Masyarakat Sehat) melalui aktivitas cuci tangan dengan sabun, pakai antiseptik maupun tisu basah.
Semoga kita semua tetap sehat, suspect COVID-19 segera berlalu dan barokah dari Allah SWT. Aamiin.